Balikpapan — Dalam upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat serta menyerap aspirasi warga secara langsung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, melaksanakan program Jumat Curhat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 09.00 Wita hingga 10.15 Wita, bertempat di Perumahan Perumnas, RT 12, Kelurahan Batu Ampar, tepatnya di rumah Ketua RT 12, Bapak Deny. Program ini dihadiri oleh Waka Polsek Balikpapan Utara AKP Bambang BJ bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Ampar Aiptu E. Wahyudi, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua RT 10 Bapak Wandi, warga RT 15, dan sejumlah masyarakat lainnya. Dalam sesi dialog, Bapak Natak, perwakilan warga, menyampaikan beberapa keluhan dan masukan kepada pihak kepolisian, di antaranya terkait pendatang baru yang belum melapor kepada Ketua RT serta permasalahan drainase dan parit di lingkungan perumahan dan persimpangan jalan wilayah RT 15 Kelurahan Batu Ampar.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, warga juga diingatkan untuk waspada terhadap bahaya kebakaran, penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan secara langsung kepada kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 10.15 Wita, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
.jpeg)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar