Bhabinkamtibmas Sumber Rejo Hadiri Silaturahmi Penyelesaian Rumah Dinas TNI, Warga Sepakati Pengosongan


Balikpapan – Upaya penyelesaian permasalahan rumah dinas melalui jalur musyawarah kembali dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Rejo, Aipda Untung Basuki, menghadiri kegiatan silaturahmi warga yang digelar di Makodam VI/Mulawarman pada Kamis (11/6/2026) pukul 15.00 hingga 18.00 WITA.


Pertemuan tersebut membahas persoalan rumah dinas TNI AD yang ditempati oleh sejumlah purnawirawan TNI dan pensiunan PNS di kawasan RT 42, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan. Sebanyak 11 warga yang menempati rumah dinas tersebut turut hadir dalam kegiatan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.


Kegiatan silaturahmi dihadiri oleh Aslog Kodam VI/Mulawarman Kolonel Infanteri M. Zulnalendra Utama, Kakumdam VI/Mulawarman Kolonel Chk Ronald Mugabe, S.H., Danramil 01, Lurah Sumber Rejo, Bhabinkamtibmas Sumber Rejo, serta 11 warga yang terdiri dari purnawirawan TNI AD dan pensiunan PNS.


Dalam suasana yang berlangsung tertib dan kondusif, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan harapannya. Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa 11 warga yang masih menempati rumah dinas meminta waktu hingga 30 Juni 2026 untuk mengosongkan rumah dinas yang mereka tempati.


Aipda Untung Basuki menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.


Melalui komunikasi yang baik antara seluruh pihak, diharapkan proses pengosongan rumah dinas dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tetap menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dengan institusi terkait.


Kegiatan silaturahmi berakhir dalam suasana aman, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan kesepahaman bersama sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan kondusivitas wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar