Bhabinkamtibmas Muara Rapak Polsek Balikpapan Utara Tanggap Datangi TKP Pencurian Perhiasan Warga



Balikpapan — Kepolisian Sektor Balikpapan Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak bergerak cepat merespons laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.15 Wita, bertempat di Jl. Telindung RT 87 No.106, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Petugas yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Aiptu Suprapto, S.H selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, bersama Aipda Marjono (Ka SPK), Bripka Dwiyan (piket penjagaan), Aipda Fahreza (piket Intelkam), serta Bripda Rosid (piket Reskrim).

Korban dalam kejadian tersebut adalah Ibu Kismawati (37), warga setempat. Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian rumah ditinggalkan untuk berjualan, namun di dalam rumah terdapat tukang dan pembantu tukang yang sedang melakukan perbaikan rumah. Setelah kembali ke rumah, korban mendapati perhiasan emas miliknya yang disimpan di dalam laci kamar telah hilang.

Korban menjelaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun kunci rumah, dan kunci rumah tidak dititipkan kepada pihak lain karena masih tersimpan di dalam laci. Perhiasan tersebut baru diketahui hilang saat korban hendak memakainya setelah pulang berjualan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada korban agar segera membuat laporan resmi ke Polsek Balikpapan Utara guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit terkait.

Selama kegiatan pengecekan TKP berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar, serta kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar