Jaga Lingkungan dari Ancaman Kebakaran, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Karang Joang

 

BALIKPAPAN – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Joang, Aipda Supriyadi, melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kamis (29/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 hingga 17.00 WITA tersebut menyasar kawasan Jalan Perum Metarai Kilometer 21, RT 41, Kelurahan Karang Joang.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Supriyadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.


Pencegahan karhutla membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran di lingkungan sekitar.


Melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan ini, Bhabinkamtibmas berupaya memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.


Polresta Balikpapan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api.


Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla demi Lingkungan yang Aman dan Terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar