BALIKPAPAN – Mengawali hari pertama Operasi Patuh Mahakam
2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggencarkan
sosialisasi, edukasi, dan penindakan terhadap pelanggaran parkir di badan
jalan. Kegiatan berlangsung pada Senin (26/10/2026), mulai pukul 15.00 WITA
hingga selesai, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Mall
Balikpapan Super Block (BSB).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta
Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., selaku penanggung jawab, dengan
melibatkan Kanit Gakkum Iptu Danang S., Kanit Turjawali Ipda Margiyana, S.H.,
personel Banit Gakkum, 10 personel Unit Turjawali, serta empat personel Dinas
Perhubungan Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan
penertiban secara terarah dengan mengedepankan pendekatan edukatif serta
persuasif. Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya menjadi sasaran kegiatan
karena parkir di badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas
dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Sebagai langkah penertiban, petugas menempelkan 15 stiker
pelanggaran pada kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan parkir. Selain
itu, penindakan menggunakan perangkat ETLE Handheld dilakukan terhadap lima
kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya. Petugas juga memberikan
teguran kepada sembilan orang sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin
memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H.,
M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya berorientasi pada
penindakan, tetapi juga mengedepankan sosialisasi dan edukasi untuk membangun
kesadaran masyarakat.
“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengajak
masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, termasuk
dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Parkir
sembarangan, khususnya di badan jalan, dapat menghambat arus lalu lintas dan
mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya kepolisian
dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dengan menaati rambu dan marka jalan
serta tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir yang tidak
semestinya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara
Polresta Balikpapan dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dalam meningkatkan
kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Pendekatan persuasif
diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pengendara sehingga ketertiban
tidak hanya terwujud selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan
sehari-hari.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Satlantas Polresta
Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta
mewujudkan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat
Kota Balikpapan.
.jpeg)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar