BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan melaksanakan Operasi
Kepolisian Kewilayahan Patuh Mahakam 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November
2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu
lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas
korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polda Kalimantan Timur
melibatkan sebanyak 713 personel, sementara Polresta Balikpapan mengerahkan 74
personel untuk mendukung pelaksanaan operasi di wilayah Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef
Kumontoy, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 merupakan
upaya kepolisian untuk membangun kesadaran dan meningkatkan kepatuhan
masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan dan
keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengajak seluruh
masyarakat Kota Balikpapan untuk semakin disiplin dan tertib dalam berlalu
lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya untuk melindungi
diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lainnya.” ucap Kapolresta
Balikpapan.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan operasi secara
profesional, proporsional, dan humanis. Pendekatan edukatif dan persuasif
diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap
peraturan lalu lintas merupakan kebutuhan bersama, bukan semata-mata untuk
menghindari sanksi.
Operasi Patuh Mahakam 2026 merupakan operasi pemeliharaan
keamanan dan ketertiban masyarakat yang bersifat terbuka, dengan mengedepankan
fungsi lalu lintas Polri serta didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, bermoral, dan
humanis.
Dalam pelaksanaannya, Polresta Balikpapan bersinergi dengan
sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Polisi Militer Angkatan Darat (POM
AD), Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU), Polisi Militer Angkatan Laut (POM
AL), PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung
ketertiban lalu lintas, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, serta
menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di Kota Balikpapan.
Adapun sasaran utama operasi meliputi penurunan angka
pelanggaran lalu lintas, penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta
peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kegiatan operasi mengedepankan imbauan yang bersifat
edukatif dan persuasif dengan pendekatan humanis. Sementara itu, penindakan
terhadap pelanggaran lalu lintas dilaksanakan melalui sistem Electronic
Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak (mobile),
serta penggunaan blanko teguran sesuai mekanisme yang berlaku.
Kapolresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk
mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai
ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan telepon genggam
saat berkendara, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.
“Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat menentukan
keberhasilan operasi ini. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu
lintas demi mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di
Kota Balikpapan.” tambahnya.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung hingga 8
November 2026, Polresta Balikpapan bersama Polda Kaltim dan instansi terkait
berkomitmen mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta
meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar