BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta
Balikpapan terus mengintensifkan patroli preventif dalam pelaksanaan hari
keempat Operasi Patuh Mahakam 2026, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang dimulai
pukul 09.30 WITA tersebut dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan
Marsma Iswahyudi, Kota Balikpapan.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan,
Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., didampingi Kanit Turjagwali Ipda Margiyana,
Danru Aipda Ariansah, serta personel Satlantas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Preventif melakukan patroli
sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan
secara tidak semestinya. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat
agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan
saat berkendara.
Selain itu, petugas memberikan teguran kepada pengendara
yang melawan arus karena perilaku tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri
maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari,
S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 merupakan
upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu
lintas.
“Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, kami mengimbau seluruh
masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak parkir
sembarangan, dan tidak melawan arus. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya
untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan
diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol M.D. Djauhari.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas serta meningkatkan kepedulian terhadap
sesama pengguna jalan.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas memberikan 5 teguran
kepada pelanggar serta melakukan 20 pengambilan gambar pelanggaran (capture)
menggunakan ETLE Handheld sebagai bagian dari penegakan hukum lalu lintas.
Patroli preventif ini bertujuan menjaga kelancaran arus
kendaraan sekaligus menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan
kondusif di wilayah Kota Balikpapan.
Polresta Balikpapan mengimbau seluruh pengguna jalan agar
mematuhi rambu dan marka jalan, memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah
ditentukan, tidak melawan arus, serta selalu melengkapi kelengkapan kendaraan
sesuai ketentuan.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, diharapkan kesadaran
masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi
jalan yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.













Tidak ada komentar:
Posting Komentar