Balikpapan — Guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya bepergian, personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan patroli dini hari di sejumlah kawasan permukiman, Minggu (15/3/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WITA tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Balikpapan di bawah koordinasi Kasat Samapta AKP Hari Purnomo, S.Sos., M.H., serta Kanit Obvit IPTU Cucuk Quintanto.
Patroli dilaksanakan oleh personel Beat 110 yang dipimpin oleh Bripda M. Ridwan selaku Danru, bersama Bripda Lalu Febrian dan Bripda Rizky Wahyudi.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli dan pengecekan terhadap rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya, khususnya di kawasan Jalan Prapatan, Kota Balikpapan. Petugas memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman serta pintu dan pagar terkunci dengan baik.
Selain melakukan pemantauan, kehadiran polisi di lingkungan permukiman juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama bagi warga yang meninggalkan rumahnya untuk bepergian atau menjalankan aktivitas di luar kota.
Setelah melakukan patroli di kawasan permukiman, personel Beat 110 kemudian melanjutkan patroli ke sejumlah titik lain di wilayah hukum Kota Balikpapan guna memantau situasi keamanan secara menyeluruh.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Kota Balikpapan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar