Balikpapan – Personel Polresta Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejadian pohon tumbang yang terjadi di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA hingga selesai, di Perumahan Putri Duyung, Balikpapan Permai.
Kegiatan penanganan lokasi kejadian berada di bawah pimpinan Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP M. Chusen, S.H., M.H., dengan pengawasan Kanit Obvit IPTU Cucuk Quintanto. Adapun personel URC 110 yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Agus Hadi Waluyo, BRIPKA Anto Purwa, BRIPTU Ryan Riyadi, BRIPDA Dani Wira Wijaya, dan BRIPDA Patria Wardhana.
Kejadian bermula saat personel URC 110 menerima laporan adanya pohon tumbang di kawasan Perumahan Putri Duyung yang mengakibatkan dua unit kendaraan, masing-masing mobil L 300 dan Suzuki Ertiga, tertimpa dan terhalang puing pohon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC 110 segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas bersama Pamat Polda Kaltim, BPBD Kota Balikpapan, serta relawan Kota Balikpapan melakukan evakuasi kendaraan dan pembersihan puing-puing pohon tumbang agar akses lingkungan kembali normal.
Berkat sinergi antarinstansi, kedua kendaraan berhasil dievakuasi dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Situasi di lokasi kejadian kembali aman dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan cepat dan responsif Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian darurat di wilayah Kota Balikpapan.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar