BALIKPAPAN – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Joang, Aipda Supriyadi, melaksanakan koordinasi bersama unsur pemerintahan setempat dan para ketua RT di Jalan Lindung Kilometer 16, RT 55, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (26/10/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WITA tersebut melibatkan Kasi Trantib serta Ketua RT 36, RT 37, RT 38, dan RT 55. Koordinasi dilakukan di lokasi kebakaran di wilayah RT 55 sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan karhutla di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Supriyadi menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membersihkan kebun maupun keperluan lainnya yang berpotensi memicu kebakaran.
Ia juga mengajak perangkat wilayah dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama saat menghadapi potensi munculnya titik api. Koordinasi antarpihak diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan tanda-tanda kebakaran.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas bersama Kasi Trantib dan para ketua RT menjadi bagian penting dalam membangun sinergi pencegahan karhutla. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko pembakaran lahan serta dampaknya terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, warga diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Melalui kegiatan koordinasi dan imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kelurahan Karang Joang semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat dicegah dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar