Respons Cepat Laporan Warga, Pamapta Polresta Balikpapan Kerahkan Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan

 

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan sampah yang berada di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Jalan Prona III RT 53, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.


Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pamapta Regu III Polresta Balikpapan dengan melakukan konsolidasi terhadap personel piket fungsi. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan di lokasi berjalan secara terpadu sekaligus mencegah dampak kebakaran meluas ke lingkungan sekitar.


Setibanya di lokasi, Pamapta Regu III melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Personel kemudian mengarahkan masing-masing fungsi untuk menjalankan tugas teknis sesuai kewenangannya serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.


Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Pawas Polresta Balikpapan, Pamapta Regu III, piket Reskrim dan Intel Polresta Balikpapan, piket Intel Polsek Balikpapan Selatan, Bhabinkamtibmas, petugas pemadam kebakaran Polda Kaltim dan Pemkot Balikpapan, Tim Inafis Polresta Balikpapan hingga relawan.


Selain membantu proses penanganan kebakaran, personel kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Police line dipasang untuk membatasi area TKP dan menjaga agar lokasi tetap aman selama proses penanganan maupun pemeriksaan oleh petugas terkait.


Petugas Reskrim selanjutnya melakukan tindak lanjut sesuai prosedur untuk mengetahui kondisi serta informasi awal terkait peristiwa kebakaran tersebut. Sementara itu, petugas Inafis turut disiagakan apabila diperlukan dalam proses penanganan dan pemeriksaan di lokasi.


Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Dengan segera mengerahkan personel dan melakukan koordinasi lintas fungsi, penanganan kebakaran dapat dilakukan secara terarah bersama unsur pemadam dan relawan.


Kapolresta Balikpapan melalui jajaran di lapangan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di area yang terdapat tumpukan sampah maupun lahan yang mudah terbakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.


Saat ini, api di lokasi telah berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman. Penanganan serta pendalaman lebih lanjut dilakukan sesuai prosedur, sementara laporan lengkap terkait kejadian tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses penanganan dan pengumpulan informasi selesai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar