Cegah Api Menjalar, Bhabinkamtibmas Sepinggan Hentikan Pembakaran Sampah di Tengah Cuaca Panas

 

BALIKPAPAN – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polresta Balikpapan melalui kegiatan sambang dan dialog langsung dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, Polsek Balikpapan Selatan, Aiptu Sutantoro, melaksanakan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Jalan Mulawarman RT 10, Kelurahan Sepinggan, Kamis (3/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sutantoro mendapati seorang warga, Ibu Aisyah, sedang melakukan pembakaran sampah. Petugas kemudian memberikan edukasi dan imbauan secara langsung mengenai bahaya pembakaran sampah, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.


Bhabinkamtibmas meminta warga untuk segera memadamkan sampah yang sedang terbakar dengan menyiramnya menggunakan air. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar api tidak merambat ke semak belukar maupun area lain yang mudah terbakar di sekitar lokasi.


Selain menyampaikan imbauan terkait Karhutla, Aiptu Sutantoro juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RT. Kerukunan antarwarga serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan dinilai penting dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif.


Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah. Saat meninggalkan rumah, masyarakat diminta memastikan kompor dalam kondisi mati serta memeriksa peralatan elektronik dan aliran listrik yang tidak diperlukan agar tidak menjadi sumber pemicu kebakaran.


“Dalam kondisi cuaca yang sangat panas, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Selain asapnya dapat mengganggu kesehatan, api juga berpotensi merambat ke semak belukar dan memicu kebakaran lahan. Mari kita cegah bersama sebelum terjadi musibah,” ujar Aiptu Sutantoro.


Petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang kemudian mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memilih cara yang aman dan tidak berisiko dalam menangani sampah maupun membersihkan lahan.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan maupun kondisi yang dapat membahayakan lingkungan.


Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian.


Melalui patroli dialogis dan sambang dari rumah ke rumah, Polri terus berupaya membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar