BALIKPAPAN – Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan Polresta Balikpapan melalui edukasi kepada generasi muda. Satuan Binmas Polresta Balikpapan bersama Kantor Imigrasi Balikpapan menggelar kegiatan mitigasi dan sosialisasi TPPO kepada pelajar SMAN 6 Balikpapan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita tersebut dilaksanakan di SMAN 6 Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Utara, dengan melibatkan sebanyak 60 siswa-siswi perwakilan kelas XII. Penyampaian materi dilakukan melalui metode Focus Group Discussion (FGD) yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut PS. Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Beng Sitompul bersama Anggie Dhony dari Kantor Imigrasi Balikpapan. Selain itu, kegiatan turut didukung personel Staf Satbinmas Polresta Balikpapan dan Staf Kantor Imigrasi Balikpapan.
Dalam pemaparannya, AKP Beng Sitompul memberikan sejumlah edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Para siswa diingatkan untuk menyaring informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya, terutama informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyebaran paham radikal melalui media sosial. Selain itu, bahaya penyalahgunaan narkoba turut menjadi perhatian karena dapat merusak kesehatan, mengganggu masa depan serta berdampak terhadap lingkungan sosial generasi muda.
Sementara itu, narasumber dari Kantor Imigrasi Balikpapan, Anggie Dhony, memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk TPPO yang perlu diwaspadai, khususnya modus yang dapat terjadi dalam proses perekrutan atau pemberangkatan seseorang ke luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan sejumlah bentuk TPPO, antara lain eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, perdagangan anak, perdagangan organ tubuh serta pernikahan paksa. Para pelajar diberikan gambaran mengenai modus dan risiko yang dapat muncul sehingga mereka memiliki kewaspadaan ketika menerima tawaran pekerjaan, perjalanan maupun kesempatan lainnya yang terlihat menguntungkan.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar, terutama apabila proses perekrutan dilakukan tanpa informasi yang jelas atau melalui pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Edukasi tersebut diharapkan dapat membekali para pelajar dengan kemampuan mengenali potensi modus TPPO sejak dini. Pelajar juga diharapkan dapat menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga maupun lingkungan sekitar sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih luas.
Kegiatan FGD berlangsung dalam suasana aman, tertib dan penuh antusias. Interaksi melalui sesi diskusi dan tanya jawab memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai TPPO dan berbagai ancaman yang berkaitan dengan generasi muda.
Polresta Balikpapan bersama Kantor Imigrasi Balikpapan terus mendorong sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok usia pelajar yang perlu mendapatkan informasi mengenai risiko perdagangan orang dan modus perekrutan yang dapat menjerumuskan korban.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan TPPO di lingkungan sekitar diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Balikpapan berharap para pelajar tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan TPPO dengan meningkatkan kewaspadaan, menyaring informasi dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan orang.
.jpeg)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar