PAMAPTA II Polresta Balikpapan Gerak Cepat Amankan TKP Kebakaran Rumah di Klandasan Ulu, Penanganan Berjalan Tertib

 

Balikpapan — Personel PAMAPTA II Polresta Balikpapan bersama jajaran piket fungsi terkait bergerak cepat mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah yang terjadi di wilayah hukum Polresta Balikpapan, Sabtu (23/5/2026).


Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.10 Wita di Jalan ARS Muhammad RT 29, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota. Mendapat laporan dari masyarakat, PAMAPTA II segera mengoordinasikan seluruh piket fungsi untuk mendatangi lokasi kejadian.


Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengamanan area serta mengarahkan masing-masing fungsi kepolisian untuk menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk melakukan tindakan awal TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara).


Adapun unsur yang terlibat dalam penanganan di lapangan meliputi Piket Intelkam, Piket Reskrim, Tim Inafis, serta dukungan dari relawan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan.


Selain pengamanan lokasi, petugas juga melakukan pengumpulan informasi awal serta koordinasi untuk memastikan penanganan berjalan aman dan terkendali.


Langkah cepat yang dilakukan PAMAPTA II mencakup penerimaan laporan masyarakat, konsolidasi piket fungsi, pengamanan TKP, hingga pelaksanaan prosedur penanganan lebih lanjut oleh fungsi Reskrim sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga proses awal penanganan selesai dilakukan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.


Polresta Balikpapan memastikan penanganan lanjutan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar