BALIKPAPAN — Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, Aiptu Sutantoro, Polsek Balikpapan Selatan, Polresta Balikpapan, merespons laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terkait permasalahan keluarga yang terjadi di Jalan Sosial V RT 36, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Jumat (30/1/2026) malam.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, sehingga petugas Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi guna melakukan mediasi dan problem solving agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, permasalahan melibatkan pasangan suami istri, yakni Muhammad Akri (57), seorang buruh lepas, dan Nurmiyah (45), ibu rumah tangga, yang berdomisili di Jalan Sosial V RT 36 Kelurahan Sepinggan. Keduanya diketahui kerap terlibat cekcok mulut yang dipicu oleh saling curiga, sehingga menimbulkan pertengkaran berulang.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog kekeluargaan, Bhabinkamtibmas bersama unsur kelurahan berhasil mempertemukan kedua belah pihak. Dari hasil mediasi, pasangan suami istri tersebut sepakat untuk saling memaafkan, menghilangkan rasa saling curiga, serta berkomitmen tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Sutantoro juga memberikan himbauan dan edukasi kepada kedua pihak agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik, saling pengertian, serta menahan emosi guna menjaga keharmonisan rumah tangga dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh Kasi Trantib Kelurahan Sepinggan, Ketua PPA Kelurahan Sepinggan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, serta Ketua RT 36 Kelurahan Sepinggan.
Giat problem solving berakhir pada pukul 23.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar