BALIKPAPAN — Personel Polsek Balikpapan Utara melaksanakan giat problem solving untuk menyelesaikan laporan keributan antarwarga yang terjadi di Jalan Panorama RT 23, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Jumat malam (30/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.30 Wita hingga 23.00 Wita tersebut dipimpin oleh Aipda Soewasono selaku Pawas Polsek Balikpapan Utara, bersama Brigpol Sulastyo Aji selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Jati, didukung Brigpol Eka Wahyu (Piket Reskrim) dan Bripda Rahul (Piket SPK).
Keributan bermula dari persoalan utang-piutang antara dua warga, yakni Asti (54), warga Jalan Panorama RT 23 Kelurahan Karang Jati, dengan Ririn Yunijar Gandarini (33), warga Jalan Ahmad Yani RT 16 Kelurahan Karang Jati. Berdasarkan keterangan kedua belah pihak, nilai utang yang dipermasalahkan mencapai sekitar Rp70 juta.
Perselisihan memanas lantaran pihak Asti menilai Ririn tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Ririn kemudian diminta datang ke rumah Asti oleh anak-anak Asti, namun setibanya di lokasi justru terjadi keributan yang berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap Ririn oleh dua anak perempuan Asti.
Merasa dirugikan, Ririn melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, seluruh pihak sepakat menempuh jalur mediasi, mengingat hubungan kekerabatan di antara mereka, di mana Ririn diketahui merupakan keponakan dari Asti.
Melalui proses mediasi yang dilakukan di Mako Polsek Balikpapan Utara, seluruh pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan mufakat, tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan, sehingga situasi kamtibmas di lingkungan tetap terjaga. Kegiatan problem solving tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar