BALIKPAPAN — Personel Patroli 110 Polresta Balikpapan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keributan di depan rumah makan Gacoan, Jalan M.T. Haryono, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 03.12 Wita. Kegiatan patroli ini dipimpin jajaran Satuan Samapta di bawah Kasat Sabhara AKP M. Chusen, S.H., M.H. dan Kanit Obvit IPTU Cucuk Quintanto, melibatkan personel Patmor dan URC.
Berdasarkan keterangan di lokasi, keributan bermula saat seorang pengendara sepeda motor diduga berkendara ugal-ugalan serta menggunakan knalpot brong di sepanjang Jalan M.T. Haryono, sehingga memicu kemarahan warga yang terganggu oleh kebisingan. Warga kemudian menghentikan pengendara tersebut dan terjadi adu mulut yang berpotensi berkembang menjadi aksi main hakim sendiri.
Petugas Patroli 110 yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) segera menghimpun keterangan saksi dan mengamankan pihak terlibat guna mencegah eskalasi. Identitas pengendara diketahui bernama Ridwan (18), bekerja sebagai kurir barang, beralamat di Jalan Letkol Pol H.M. Asnawi.
Untuk menghindari amukan massa, petugas mengamankan Ridwan beserta rekannya dan membawanya ke pos terdekat untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan yang bersangkutan berada di bawah pengaruh minuman keras. Selanjutnya, petugas mengarahkan yang bersangkutan untuk membuat laporan ke Polresta Balikpapan guna tindak lanjut sesuai ketentuan.
Usai penanganan, personel Patroli 110 melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Kota Balikpapan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta menjadi pengingat pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar