Turun Langsung ke Perkampungan, Kapolsek Balikpapan Timur Ajak Warga Lamaru Cegah Karhutla

 

BALIKPAPAN – Memasuki kondisi cuaca yang panas dan kering, jajaran Polsek Balikpapan Timur meningkatkan langkah preventif dalam mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kapolsek Balikpapan Timur AKP Much. Chusen, S.H., M.H., turun langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan pencegahan Karhutla.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Padat Karya RT 09, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. Kapolsek bersama personel menyusuri kawasan permukiman dan menyambangi warga sebagai bagian dari kegiatan preventif dan mitigasi Karhutla.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Samapta Polsek Balikpapan Timur, Ps. Panit I Binmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Baru, serta Ketua RT dan masyarakat setempat.


Pertemuan langsung dengan warga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan bersama dalam mencegah munculnya titik api. Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan ketika membuka maupun membersihkan lahan.


Menurutnya, kondisi lingkungan yang panas dan kering dapat membuat api lebih mudah menjalar. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan menggunakan api untuk membersihkan lahan maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran.


Kapolsek juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip lapor cepat apabila menemukan asap maupun titik api. Informasi yang disampaikan sejak awal dapat membantu petugas melakukan penanganan dengan segera sehingga kebakaran tidak berkembang dan meluas.


Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang membutuhkan respons cepat.


Selain aspek keselamatan, Kapolsek mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sembarangan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari gangguan asap, risiko terhadap kesehatan, hingga kerusakan lingkungan. Tindakan tersebut juga dapat berimplikasi hukum sesuai ketentuan dan maklumat yang berlaku.


Kapolsek Balikpapan Timur menekankan bahwa upaya penanggulangan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun satuan tugas. Keterlibatan masyarakat sejak tahap pencegahan merupakan bagian penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.


“Penanganan Karhutla bukan hanya tugas Kepolisian dan Satgas. Peran serta masyarakat adalah yang paling utama dalam menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar AKP Much. Chusen.


Ia juga mengajak warga Lamaru untuk menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. “Mari kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita dari bencana,” ajak Kapolsek kepada masyarakat.


Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga diberikan ruang untuk berkomunikasi langsung dengan kepolisian sekaligus memperoleh pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah Karhutla.


Polsek Balikpapan Timur akan terus memperkuat kegiatan preventif melalui patroli, sambang dan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Kolaborasi dengan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini dan mempercepat penanganan apabila terjadi titik api.


Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Balikpapan Timur, khususnya Lamaru, dapat ditekan serta lingkungan tetap aman dan terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar