BALIKPAPAN – Upaya menciptakan kondisi pasar yang tertib, aman, nyaman dan teratur terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan bersama unsur terkait. Salah satunya melalui kegiatan penertiban pedagang di wilayah UPTD Wilayah II Pasar Pandan Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (15/9/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut diawali dengan apel di halaman parkir Pasar Pandan Sari. Apel penertiban dipimpin oleh Sugito selaku Analis Dinas Perdagangan Kota Balikpapan sebagai bagian dari koordinasi sebelum tim melaksanakan kegiatan di lapangan.
Penertiban melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Dinas Perdagangan, TNI, Polri, serta petugas keamanan pasar. Dari unsur kepolisian, turut terlibat Aiptu Sutantoro selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, Aiptu Sandro Sinaga selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Klandasan Ulu, dan Brigpol Dadang S selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai.
Selain personel Polri, kegiatan juga melibatkan personel Babinsa, Babinpotdirga dan Babinter Kodim 0905 Balikpapan. Unsur pengamanan dan pengelola pasar turut diperkuat oleh security serta staf Dinas Perdagangan dan Kepala UPT Wilayah III Pasar Klandasan beserta staf.
Kehadiran personel kepolisian dan unsur TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan pengamanan agar seluruh rangkaian penertiban dapat berlangsung tertib serta tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Adapun kegiatan penertiban ditujukan terhadap petak-petak usaha yang tercatat menunggak pembayaran. Terhadap petak usaha yang menjadi sasaran, tim memberikan teguran secara langsung sekaligus menyampaikan pemberitahuan tertulis sesuai ketentuan pengelolaan pasar.
Dalam pelaksanaannya, tindakan penertiban dilakukan melalui penyegelan terhadap tempat usaha yang menjadi sasaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban administrasi pengelolaan fasilitas perdagangan yang berada di bawah Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertata. Kondisi pasar yang tertib diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang, pengunjung maupun masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli.
Petugas yang terlibat juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan mengedepankan koordinasi dan situasi yang kondusif. Kehadiran aparat di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan selama proses penertiban berlangsung.
Setelah seluruh kegiatan selesai, penertiban berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan lancar.
Melalui sinergi antara Dinas Perdagangan, TNI, Polri dan unsur pengelola pasar, diharapkan pengelolaan Pasar Pandan Sari dapat semakin tertib dan memberikan lingkungan perdagangan yang aman, nyaman serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kota Balikpapan.
.jpeg)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar