BALIKPAPAN – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Balikpapan. Pamapta Regu III bersama piket fungsi dan unsur terkait segera mendatangi lokasi kebakaran lahan di wilayah Balikpapan Selatan untuk memastikan penanganan berlangsung cepat, aman dan sesuai prosedur.
Kebakaran lahan tersebut terjadi di Jalan Pondok Karya Agung, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kemudian membuat laporan gangguan dan segera melakukan konsolidasi dengan piket fungsi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pergerakan personel menuju lokasi kejadian sekaligus memastikan unsur penanganan yang diperlukan dapat segera dikerahkan.
Pamapta Regu III Polresta Balikpapan selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel terkait. Di lokasi, petugas melakukan koordinasi dan mengarahkan masing-masing fungsi untuk menjalankan tugas teknis sesuai bidangnya serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Dalam penanganan di lapangan, personel juga melakukan pengamanan terhadap area kejadian dengan memasang police line. Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi akses masyarakat ke sekitar lokasi sekaligus menjaga keamanan selama proses pemadaman dan pemeriksaan berlangsung.
Penanganan kebakaran turut melibatkan personel Piket Pawas Polsek Balikpapan Selatan, Piket Intel Polresta Balikpapan, Piket Intel Polsek Balikpapan Selatan, Bhabinkamtibmas, Tim Inafis Polresta Balikpapan, personel BPBD/pemadam serta relawan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan kebakaran sekaligus memastikan aspek keamanan di sekitar lokasi tetap menjadi perhatian. Koordinasi lintas fungsi dilakukan agar proses penanganan dapat berjalan secara terarah.
Sementara itu, pada saat penanganan berlangsung, api masih dalam proses pemadaman oleh petugas pemadam dan unsur terkait. Personel kepolisian tetap melakukan pengamanan di sekitar TKP serta berkoordinasi dengan petugas di lapangan selama proses pemadaman berlangsung.
Untuk penanganan lebih lanjut, piket fungsi Reskrim akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur. Tim Inafis juga dilibatkan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan di lokasi sesuai kebutuhan penanganan perkara.
Polresta Balikpapan mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kejadian yang dapat mengancam keselamatan warga dan lingkungan. Kecepatan menerima informasi, konsolidasi personel dan mendatangi lokasi menjadi bagian penting dalam penanganan awal suatu kejadian.
Hingga tahap laporan awal ini dibuat, proses penanganan kebakaran masih berlangsung dan laporan lengkap mengenai kondisi serta hasil penanganan akan disampaikan setelah seluruh kegiatan di lapangan selesai.
Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran. Informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat respons petugas dan mencegah kebakaran meluas.
.jpeg)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar