BALIKPAPAN – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polresta Balikpapan melalui kegiatan sambang dan dialog langsung dengan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Aiptu Suprapto, S.H., pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Telindung RT 87, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dalam kegiatan sambang, Aiptu Suprapto bertemu dengan Ketua RT setempat, Bapak Surawadi, serta sejumlah warga masyarakat. Pertemuan berlangsung secara dialogis dengan membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menyampaikan sosialisasi pencegahan Karhutla.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah larangan kepada masyarakat untuk membakar semak belukar. Warga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan api dan berkembang menjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dinilai penting karena informasi awal mengenai munculnya asap atau titik api dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat.
Selain pencegahan Karhutla, kegiatan sambang dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga juga diingatkan mengenai potensi kejahatan siber yang semakin beragam. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital dan tidak mudah mempercayai informasi maupun aktivitas yang mencurigakan.
Peredaran narkoba juga menjadi perhatian dalam pesan kamtibmas yang disampaikan. Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suprapto juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi mengenai gangguan kamtibmas di lingkungan.
Selain melalui Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat menggunakan Call Center 110 Layanan Polisi untuk menyampaikan pengaduan atau meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kepolisian.
Kegiatan sambang dan dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Melalui interaksi tersebut, Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan edukasi sekaligus mendorong warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Polresta Balikpapan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan menjaga situasi kamtibmas. Kesadaran untuk tidak membakar semak belukar serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan diharapkan dapat menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan dapat dideteksi sejak dini. Polri pun akan terus hadir melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar