BALIKPAPAN – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di lahan kosong kawasan Jalan Batakan Permai RT 37, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Jumat malam (4/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Respons cepat warga dan petugas gabungan berhasil mencegah kobaran api meluas ke area di sekitarnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui seorang warga berinisial MW yang sedang melintas setelah pulang dari kebun. Saat melihat kobaran api membakar vegetasi kering di lahan kosong, saksi segera menyampaikan informasi kepada Ketua RT dan Babinsa setempat untuk diteruskan kepada BPBD Kota Balikpapan.
Sembari menunggu kedatangan petugas pemadam, warga sekitar bergerak melakukan upaya pemadaman secara manual dengan peralatan yang tersedia. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan titik api sekaligus mencegah kobaran semakin meluas di tengah kondisi vegetasi yang kering dan mudah terbakar.
Menerima laporan tersebut, personel gabungan Polsek Balikpapan Timur, Sat Samapta Polresta Balikpapan melalui Beat 110, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar, Babinsa serta tim BPBD Kota Balikpapan segera menuju lokasi. Penanganan turut didukung satu unit mobil pemadam untuk mempercepat proses pemadaman.
Setibanya di lokasi, petugas bersama warga langsung melakukan penanganan terhadap area yang terbakar. Sinergi antara masyarakat dan petugas di lapangan membuat api berhasil dikendalikan dan tidak menjalar ke wilayah yang lebih luas.
Lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1.500 meter persegi. Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.20 WITA. Penanganan cepat tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih besar, terlebih lokasi berada di kawasan yang memiliki vegetasi kering.
Hingga kini, penyebab pasti munculnya titik api masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Petugas juga masih melakukan penelusuran terkait kepemilikan lahan kosong yang terbakar tersebut.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya di sekitar lahan kosong yang dipenuhi semak maupun vegetasi kering. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan ataupun membuka lahan dengan cara membakar.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam deteksi dini. Apabila menemukan asap, titik api atau kejadian darurat lainnya, masyarakat diminta segera melaporkan kepada BPBD, kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kolaborasi antara masyarakat, TNI, Polri dan unsur penanggulangan bencana menjadi kunci dalam menghadapi ancaman Karhutla. Dengan respons cepat dan kepedulian bersama, potensi kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.













Tidak ada komentar:
Posting Komentar