BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan mengamankan sekelompok pemuda yang diduga kerap melakukan aksi kebut-kebutan di kawasan Jl. Padat Karya bagian perbukitan RT 23, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (24/8/2026).
Kegiatan pengamanan dilakukan sekitar pukul 18.05 WITA setelah aktivitas sekelompok pemuda di lokasi tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat yang menggunakan akses jalan. Kondisi jalan perbukitan yang memiliki risiko tersendiri dinilai dapat membahayakan apabila digunakan untuk aktivitas kebut-kebutan.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Balikpapan Timur mengamankan 33 orang pemuda dan 26 unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Personel yang terlibat antara lain Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Amirudin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru Aipda Khairul Anam, serta personel piket penjagaan dan piket fungsi Polsek Balikpapan Timur.
Setibanya di Mako, para pemuda didata dan dimintai keterangan terkait aktivitas mereka di lokasi. Sementara itu, Unit Lantas Polsek Balikpapan Timur melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan yang diamankan.
Dari pemeriksaan awal, terdapat kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor serta kendaraan yang diduga telah mengalami modifikasi. Terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun persyaratan teknis, dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan Kamtibmas. Aktivitas kebut-kebutan di jalan umum tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Polsek Balikpapan Timur juga memandang perlu adanya pembinaan secara berkelanjutan. Para pemuda diberikan pemahaman mengenai bahaya kebut-kebutan, pentingnya keselamatan berlalu lintas serta konsekuensi yang dapat timbul apabila melakukan pelanggaran.
Bagi pemuda yang masih di bawah umur, koordinasi dengan orang tua atau keluarga juga menjadi bagian dari langkah pembinaan. Kepolisian turut mendorong keterlibatan Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mencegah agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Kawasan Jl. Padat Karya, khususnya wilayah perbukitan RT 23 Kelurahan Lamaru, selanjutnya akan menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian melalui kegiatan patroli dan monitoring secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kelompok pemuda kembali berkumpul ataupun berpindah ke lokasi lain yang minim pengawasan.
Polsek Balikpapan Timur mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan. Kolaborasi antara kepolisian, keluarga dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polisi hadir bukan hanya menindak, tetapi juga mencegah, membina dan menyelamatkan generasi muda dari risiko kecelakaan serta dampak buruk kebut-kebutan di jalan raya.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar