Balikpapan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang terparkir tanpa kejelasan pemilik selama kurang lebih tujuh hari, personel Polsek Balikpapan Utara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Jati melakukan pengamanan terhadap kendaraan tersebut di Jalan Panorama RT 22, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh AIPDA Slamet R. selaku Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Balikpapan Utara, didampingi AIPTU Eko H. (Kanit Provos), AIPDA Marjono (Piket SPK), serta BRIGPOL Sulastyo Aji P. selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Jati.
Pengamanan dilakukan setelah warga bersama Ketua RT 22 melaporkan adanya sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi KT 4593 YJ yang terparkir di lokasi selama sekitar satu pekan tanpa diketahui identitas maupun keberadaan pemiliknya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat sehingga informasi segera diteruskan kepada pihak kepolisian.
Proses pengamanan kendaraan turut disaksikan oleh Ketua RT 22 Karang Jati, Mahyudin, sebagai bentuk transparansi dan sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain mengamankan kendaraan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Masyarakat diimbau agar terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mewaspadai potensi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta tidak ragu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 Polresta Balikpapan apabila menemukan kejadian yang mencurigakan maupun berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Balikpapan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan warga guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar