Balikpapan - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang memiliki permasalahan.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Kapolsek Balikpapan Utara KOMPOL M. Rezsa. A, S.H. S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Ps. Kaniit Reskrim Polsek Balikpapan Utara IPDA Sang Nyoman Rizki Budi Pramana, S.Tr.I.K., M.H., CHPR., bersama Kedua Belah Pihak yang bermasalah yaitu Pihak Leasing Mandiri Utama Finance (MUF) dan Pembeli kendaraan R4 Sdr. DS dan Sdri. J beserta Saksi dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah perselisihan antara kedua belah Pihak persoalan penarikan kendaraan dari pihak Leasing tanpa sepengetahuan Pemilik kendaraan R4, Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Balikpapan Utara memfasilitasi kedua belah Pihak dengan Mediasi di Ruangan Reskrim Polsek Balikpapan Utara. (10/07/2026).
Kapolsek Balikpapan Utara KOMPOL M. Rezsa. A, S.H. S.I.K., M.H., menjelaskan Adapun permasalahan yang di hadapi adalah Pada hari Rabu (26/11/2025) telah terjadi perselisihan persoalan penarikan kendaraan dari pihak Leasing tanpa sepengetahuan Pemilik kendaraan R4 jenis Daihatsu Rocky KT-1243-RT warna Hitam yang terjadi di Jl MT. Haryono dekat RS. Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan pada hari Selasa, 07 Juli 2026 sekitar jam 21.00 Wita Sehingga terjadi Perselisihan antara kedua belah pihak.
Hasil Kegiatan mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai dengan kesepakatan Pihak atas nama Pemilik R4 menerima Kunci mobil dan kendaraan tersebut dengan perjanjian yang disepakati dengan Pihak Leasing, selanjutnya Kedua pihak menyetujui perjanjian yang telah dibuat." Jelas Kapolsek.
Kapolsek Balikpapan Utara menambahkan, "kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dengan poin tersebut diatas. Perlu Kita ketahui bahwa setiap permasalahan sosial bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan jika dilakukan dengan hati yang dingin dan komunikasi terbuka ".
Melalui pendekatan humanis tersebut, Polri membuktikan perannya sebagai pengayom sekaligus penengah sosial. Ujarnya.
Mediasi tersebut berlangsung dengan aman terkendali dan kedua belah Pihak mampu menciptakan penyelesaian masalah yang adil dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri untuk masyarakat.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar