Respons Cepat Bhabinkamtibmas Damai, Penanganan Warga Diduga ODGJ Berakhir Kondusif di Kantor Lurah

 

Balikpapan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai, Brigpol Dadang Sugiantoro, melaksanakan kegiatan koordinasi dan penanganan terhadap seorang warga yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat dengan dugaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin (8/6/2026) pukul 10.30 WITA di Kantor Kelurahan Damai, RT 37, Kecamatan Balikpapan Utara.


Kegiatan tersebut dilakukan bersama unsur Dinas Sosial Kota Balikpapan, Sekretaris Lurah Damai, Puskesos, PSM, Kasi Trantib, serta perwakilan keluarga dan warga terkait.


Dalam proses penanganan dan observasi yang dilakukan oleh pihak terkait, warga berinisial Sdr. Selamet yang sebelumnya diduga mengalami gangguan jiwa, dinyatakan tidak menunjukkan indikasi ODGJ setelah dilakukan pemeriksaan dan pendampingan sosial. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan disertai pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan yang dapat meresahkan lingkungan.


Hadirnya berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan bentuk sinergitas antara pemerintah kelurahan, Dinas Sosial, dan kepolisian dalam menangani persoalan sosial di masyarakat secara humanis, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai, Brigpol Dadang Sugiantoro, dalam kesempatan itu juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.


Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti C3 (curat, curas, dan curanmor), serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan bahaya lingkungan seperti pembakaran sampah, lahan, maupun hutan yang dapat berdampak pada kebakaran dan polusi udara.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar