Balikpapan – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Balikpapan saat menerima laporan kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan Letjen Suprapto RT 44 No. 43, Kelurahan Batu Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Minggu (7/6/2026) siang.
Peristiwa kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 13.30 WITA tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Pamapta II Polresta Balikpapan bersama piket SPKT, personel Polsek Balikpapan Barat, tim Respons Brimob, petugas Pemadam Kebakaran, serta relawan yang bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman api sekaligus mengamankan area sekitar guna mencegah warga mendekati titik kebakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Sinergi antara kepolisian, pemadam kebakaran, dan relawan berhasil mempercepat proses pengendalian api sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Berdasarkan data sementara, kebakaran menghanguskan satu unit rumah. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 14.00 WITA.
Selama proses penanganan berlangsung, personel kepolisian juga melakukan pengaturan situasi di sekitar lokasi agar tetap aman dan kondusif. Penyebab kebakaran masih dalam proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Situasi di lokasi pascakebakaran dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar