Balikpapan — Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Bhabinkamtibmas Polresta Balikpapan. Kamis (14/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita, Bripka Imade Widanu selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait perselisihan antarwarga di kawasan Perum Wika Cendana, Jalan Bukit Taman Sari Wika RT 30.
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Fera yang mengaku merasa terganggu akibat cekcok dengan tetangganya terkait persoalan parkir kendaraan di lingkungan perumahan tersebut.
Permasalahan dipicu karena keluarga dari seorang warga yang dikenal sebagai Nenek Indra disebut kerap memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat di depan rumah pelapor. Situasi sempat memanas setelah terjadi adu mulut hingga muncul ancaman verbal yang membuat warga sekitar merasa tidak nyaman.
Menyikapi hal tersebut, Bripka Imade Widanu bersama Ketua RT, tokoh masyarakat, pengelola keamanan perumahan, dan warga sekitar segera melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Selain itu, disepakati pula bahwa area di depan rumah pelapor tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir kendaraan guna mencegah terulangnya perselisihan serupa.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar selalu menjaga kerukunan lingkungan serta berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Berkat pendekatan humanis dan musyawarah yang dilakukan aparat bersama unsur masyarakat, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan tetap aman kondusif.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar