Balikpapan — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait di wilayah Balikpapan Barat. Salah satunya melalui kegiatan pemeriksaan rumah kost yang digelar di RT 14, Kelurahan Kariangau, Rabu (6/5/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Kariangau, Aiptu Eko Yudi Pramono, dengan melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan Balikpapan Barat, Kasi Trantib Kelurahan Kariangau, Babinsa, Karang Taruna, serta petugas keamanan lingkungan RT 14.
Pemeriksaan dilakukan di lima lokasi kost-kostan yang tersebar di wilayah RT 14, Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan identitas penghuni kost guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan seluruh penghuni tercatat secara administrasi di lingkungan setempat.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 20 orang penghuni kost yang belum melaporkan identitas diri kepada Ketua RT setempat. Selanjutnya, perangkat RT langsung melakukan pendataan terhadap para penghuni tersebut untuk melengkapi administrasi kependudukan lingkungan.
Aiptu Eko Yudi Pramono menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kost-kostan merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah permukiman,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengimbau pemilik kost dan para penghuni agar aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada perangkat RT maupun pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kegiatan pemeriksaan selesai sekitar pukul 23.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar