Cegah Penimbunan LPG 3 Kg, Polisi dan Kelurahan Sidak Pangkalan di Gunung Sari Ilir

Balikpapan – Upaya mencegah penyalahgunaan dan penimbunan gas subsidi terus diperkuat di wilayah Balikpapan Tengah. Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sari Ilir bersama unsur pemerintah kelurahan turun langsung melakukan patroli dan pendataan pangkalan LPG 3 kilogram, Kamis (16/4/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA itu dipimpin Bhabinkamtibmas Gunung Sari Ilir, Aiptu Denny Susanto, didampingi Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan, serta personel Linmas kelurahan.


Patroli menyasar dua pangkalan gas elpiji subsidi yang berada di Jalan Kartini RT 34 dan RT 36, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan langsung terhadap pangkalan LPG 3 kg sebagai langkah pengawasan distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran.


Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan, penimbunan, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, yang dapat merugikan masyarakat kecil.


Aiptu Denny Susanto menegaskan pentingnya pendistribusian gas subsidi dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.


Ia juga mengimbau pengelola pangkalan agar memberikan penjelasan kepada konsumen untuk membeli LPG subsidi sesuai kebutuhan rumah tangga, sehingga tidak terjadi kelangkaan di tingkat masyarakat.


“Kami ingin memastikan distribusi elpiji 3 kilogram berjalan lancar, tertib, dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujarnya.


Melalui patroli dan pendataan ini, diharapkan stabilitas distribusi gas subsidi di wilayah Gunung Sari Ilir tetap terjaga, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar