Balikpapan — Upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan oleh jajaran Polri di tingkat kelurahan. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari, Aipda Iwan Mustofa, S.H., melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan antarwarga yang mengganggu ketertiban lingkungan, bertempat di Gang Selamat, Jalan Jenderal A. Yani RT 07, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas adanya perselisihan antara dua warga setempat yang menyebabkan kegaduhan lingkungan. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar kedua belah pihak dapat berdamai.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut yaitu Anita, warga RT 07 Kelurahan Mekar Sari, dan Rahmad Hariyadi, warga RT 07 Kelurahan Mekar Sari. Kedua belah pihak dipertemukan dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka.
Dalam proses mediasi, Aipda Iwan Mustofa, S.H. memberikan arahan serta solusi terbaik agar permasalahan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak hukum. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar saling menghormati, menjaga ketertiban, serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan problem solving ini turut dihadiri oleh Ketua dan anggota FKPM, anggota FKDM, Ketua RT 06, Ketua RT 07, Ketua RT 15, serta Ketua LPM Kelurahan Mekar Sari sebagai bentuk dukungan bersama dalam menciptakan situasi yang harmonis di lingkungan masyarakat.
Hasil dari kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkomitmen menjaga ketertiban lingkungan. Situasi kembali kondusif dan hubungan antarwarga berjalan dengan baik.
Kegiatan problem solving ini menjadi wujud nyata peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis dan preventif.
.jpeg)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar