Wakapolresta Bertugas :
- membantu Kapolresta dalam melaksanakan tugasnya dengan mengawasi, mengendalikan, mengoordinir pelaksanaan tugas seluruh satuan organisasi Polresta;
- memimpin Polres dalam batas kewenangannya, apabila Kapolresta berhalangan; dan
- memberikan saran pertimbangan kepada Kapolrestaberkaitan dengan tugas pokok Polresta.











