BALIKPAPAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Aiptu Sunaryo, melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan kepada warga pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut dilaksanakan di lingkungan masyarakat Kelurahan Baru Ilir. Melalui komunikasi langsung dengan warga, Aiptu Sunaryo mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu ketenteraman bersama.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran di lingkungan permukiman. Warga diimbau untuk menghindari aktivitas pembakaran yang berisiko menimbulkan kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi membahayakan lingkungan.
Selain itu, Aiptu Sunaryo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kepedulian terhadap keamanan rumah, kendaraan, dan lingkungan sekitar dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak guna mencegah kenakalan remaja serta melindungi anak di bawah umur dari perbuatan asusila dan tindakan yang dapat membahayakan masa depan mereka.
Pesan lainnya berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan narkoba. Warga diimbau menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Aiptu Sunaryo turut menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan hubungan baik antarwarga. Komunikasi yang harmonis, sikap saling menghormati, serta kepedulian terhadap sesama diharapkan mampu memperkuat kebersamaan dan mencegah timbulnya perselisihan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, warga diingatkan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat melalui nomor 0851-1963-0110 atau Call Center Polri 110 apabila menghadapi situasi mendesak maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan sambang ini, Polri terus berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif melalui kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
Polisi bersama masyarakat, menjaga lingkungan tetap aman, mencegah kebakaran, dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kota Balikpapan.
.jpeg)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar