Tak Beri Ruang Balap Liar, URC 110 Polresta Balikpapan Patroli Dini Hari


 BALIKPAPAN – Jajaran Polresta Balikpapan terus mengintensifkan patroli preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada waktu-waktu yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas balap liar maupun tindak kriminalitas.


Pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 05.05 Wita hingga selesai, personel URC 110 Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kawasan BSB.


Kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan Kasat Sabhara Polresta Balikpapan Kompol Sugiharto, S.H., bersama Kanit Obvit Iptu Cucuk Quintanto. Personel yang dilibatkan yakni Brigpol M. Riszky Miraj, S.H., Briptu Ryan Riyadi, Bripda Dani Wira Wijaya, Bripda Patria Wardhana, dan Bripda Nistor Steve.


Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, personel juga melakukan pemantauan guna mencegah tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.


Kehadiran polisi melalui Blue Light Patrol di kawasan Jalan Jenderal Sudirman menjadi bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Patroli dilakukan secara mobile dan preventif dengan mengamati situasi di sekitar lokasi yang menjadi sasaran pemantauan.


Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya aktivitas tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas.


Selain mengantisipasi balap liar, patroli juga diarahkan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan lainnya. Personel melakukan pemantauan terhadap situasi jalan dan lingkungan sekitar guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.


Polresta Balikpapan terus mendorong kegiatan patroli pada jam rawan sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan. Kehadiran personel secara rutin di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk balap liar. Warga yang mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dapat segera melaporkannya kepada kepolisian atau melalui Call Center Polri 110.


Melalui Blue Light Patrol yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polresta Balikpapan berkomitmen menjaga keamanan jalan dan ruang publik, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar