BALIKPAPAN – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan.
Pada Jumat (11/9/2026), sekitar pukul 09.00 Wita hingga selesai, Pawas bersama piket penjagaan Polsek Kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, sekaligus meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran, termasuk membakar sampah secara sembarangan. Kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dinilai sangat penting dalam mencegah munculnya titik api dan mencegah kebakaran meluas.
Selain fokus pada pencegahan Karhutla, patroli Cipkon juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kawasan Bandara Sepinggan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna kawasan bandara.
Patroli dialogis juga dimanfaatkan personel untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, polisi dapat menyampaikan pesan-pesan keamanan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Polsek Kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan terus mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan lingkungan. Laporan dapat disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat, Bhabinkamtibmas, maupun melalui Call Center Polri 110.
Melalui pelaksanaan KRYD dan patroli dialogis secara rutin, Polsek Kawasan Bandara Sepinggan berkomitmen menjaga situasi Harkamtibmas sekaligus memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar