BALIKPAPAN – Upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif terus dilakukan melalui sinergitas tiga pilar bersama instansi terkait. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak bersama unsur pemerintah dan aparat kewilayahan melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (1/9/2026) mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai, dengan menyasar kawasan Jalan A. Yani RT 61 serta Jalan Soekarno Hatta RT 40, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak Aiptu Suprapto, S.H., bersama Babinsa dan unsur tiga pilar serta instansi terkait turun langsung dalam kegiatan tersebut. Penertiban dilakukan terhadap bangunan liar di Jalan A. Yani RT 61 serta upaya pencegahan terhadap potensi premanisme di kawasan Jalan Soekarno Hatta RT 40, sekitar TPU/Kuburan 0,5 Muara Rapak.
Kegiatan turut melibatkan Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Utara beserta tim, Satpol PP Kecamatan Balikpapan Utara, Kasi Trantib Kelurahan beserta staf, Linmas kecamatan dan kelurahan, Babinsa Muara Rapak Serka Zainuddin, Bhabinkamtibmas Gunung Samarinda Bripka Fauzan, serta Ketua RT setempat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penataan lingkungan dan pemeliharaan Kamtibmas membutuhkan koordinasi lintas sektor. Penertiban dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi dengan masyarakat agar tercipta pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Aiptu Suprapto.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama dalam kondisi cuaca panas. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curat, curas dan curanmor (C3), kejahatan siber, serta bahaya peredaran narkoba.
Tidak hanya gangguan Kamtibmas, warga juga diimbau memperhatikan potensi bencana alam seperti kebakaran, banjir dan tanah longsor. Kesadaran masyarakat terhadap kondisi lingkungan dinilai penting sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.
Aiptu Suprapto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan.
“Apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau Call Center 110 Layanan Polisi,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Balikpapan terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus membangun kolaborasi bersama pemerintah dan unsur terkait dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar