BALIKPAPAN – Personel Polresta Balikpapan bergerak cepat menangani keributan yang terjadi di area parkir Aero Space Coffee, Jl. Mayor Pol Zainal Arifin (Beller) No. 83, RT 38, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Jumat (28/8/2026) malam.
Keributan tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman antara Sdr. Badar, yang disebut sebagai Ketua Ormas Koppad Borneo Balikpapan, dengan Sdr. Ardiansyah Aras alias Sogol, juru parkir Aero Space Coffee.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.15 WITA ketika Badar bersama sejumlah anggotanya datang ke lokasi untuk menemui rekannya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terjadi interaksi antara kedua pihak yang kemudian berkembang menjadi cekcok setelah muncul perkataan yang dianggap menyinggung salah satu pihak.
Situasi semakin memanas ketika Badar disebut kembali ke kendaraan dan mengambil sebilah senjata tajam jenis mandau. Senjata tersebut kemudian sempat diacungkan dalam situasi yang memicu keributan. Di tengah kejadian, pihak lainnya juga disebut sempat mengeluarkan senjata tajam untuk melakukan perlawanan.
Keributan kemudian berhasil dilerai sehingga tidak berkembang lebih luas. Personel kepolisian yang berada di lokasi segera mengambil langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan kedua pihak maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 23.50 WITA, Tim URC dan Piket Pamapta Polresta Balikpapan tiba di lokasi. Petugas kemudian mengamankan Ardiansyah alias Sogol dan membawanya ke Mapolresta Balikpapan untuk dilakukan mediasi serta penanganan lebih lanjut.
Sejumlah personel turut terlibat dalam penanganan, di antaranya Pamenwas Polresta Balikpapan AKP Robert, Pamapta Polresta Balikpapan, Bhabinkamtibmas Brigpol Dadang, Piket Intelmob Satbrimobda Kaltim, Jatanras Polresta Balikpapan serta Tim URC Polresta Balikpapan.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus mencegah potensi bentrokan susulan.
Informasi awal juga menyebutkan bahwa kedua pihak diduga memiliki persoalan atau ketegangan sebelumnya. Namun, mengenai latar belakang maupun dugaan pelanggaran yang terjadi, kepolisian masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para pihak dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Sekitar pukul 00.12 WITA, personel meninggalkan lokasi menuju Mapolresta Balikpapan. Selanjutnya, sekitar pukul 00.17 WITA, situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi kesalahpahaman. Setiap persoalan diharapkan diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kekerasan. Apabila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbau personel Polresta Balikpapan.
Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian serta aspek hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
.jpeg)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar