Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas dan Warga Sepinggan Pasang Spanduk Imbauan


 BALIKPAPAN – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polresta Balikpapan bersama masyarakat. Di tengah kondisi cuaca panas, kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah meluasnya kebakaran.


Hal tersebut diwujudkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, Aiptu Sutantoro, bersama Kasi Trantib Dodi, saat mendampingi Ketua RT 45 dan warga memasang spanduk imbauan Karhutla di kawasan Perum Papan Lestari RT 45, Kelurahan Sepinggan, Minggu (30/8/2026).


Pemasangan spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara membakar. Dalam spanduk juga dicantumkan imbauan mengenai sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pelanggaran pembukaan lahan dengan cara membakar hingga menyebabkan kebakaran.


Aiptu Sutantoro menyampaikan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ketua RT diharapkan dapat menjadi penggerak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan kondisi lingkungan.


“Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara membakar. Dalam kondisi cuaca panas seperti saat ini, api dapat dengan cepat menjalar dan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” ujar Aiptu Sutantoro.


Selain persoalan Karhutla, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada Ketua RT untuk diteruskan kepada warga. Masyarakat diminta terus menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan di lingkungan masing-masing serta berperan aktif mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas.


Khusus untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, warga diimbau memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, termasuk menggunakan kunci setang.


Aiptu Sutantoro juga mengingatkan warga agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan. Kompor, peralatan memasak dan perangkat elektronik yang tidak digunakan agar dimatikan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.


Dalam penggunaan media sosial, warga diminta lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Masyarakat diingatkan tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita hoaks serta waspada terhadap berbagai modus penipuan dan pinjaman online yang dapat merugikan.


“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila warga menemukan potensi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110 yang bebas biaya,” tambahnya.


Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergitas antara Polri, pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama. Pemasangan spanduk di lingkungan warga diharapkan tidak berhenti sebagai simbol imbauan, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan.


Polresta Balikpapan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar