Balikpapan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Balikpapan Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya, Selasa (7/7/2026) mulai pukul 09.05 hingga 11.30 Wita.
Patroli dipimpin oleh IPDA Yudi Arifian selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi AIPTU Rhamly, Brigadir Dwiyan, dan Bripda Rahul. Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, minuman keras, premanisme, serta penyampaian edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Rute patroli meliputi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Gunung Pipa, Telindung, Gunung Steling, Karang Jati, Gunung Sari Ilir, Muara Rapak, Terminal Bus Batu Ampar, Pasar Segar, hingga kembali ke Mako Polsek Balikpapan Utara.
Saat melaksanakan patroli di kawasan Martadinata, personel berdialog dengan warga dan mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110, SPKT Polsek Balikpapan Utara, maupun layanan pengaduan Kapolsek. Selanjutnya di kawasan Pasar Segar, petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pedagang agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Gunung Sari, di mana petugas memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) Pegadaian untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian apabila terjadi situasi yang memerlukan penanganan.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana C3, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, maupun aksi premanisme di wilayah yang disambangi. Selain itu, kondisi keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Balikpapan Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Partisipasi aktif masyarakat melalui pelaporan cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas juga diharapkan menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan bersama.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar