Balikpapan – Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pengungkapan puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., di Lobi Mako Polresta Balikpapan, Jumat (31/7/2026).
Konferensi pers dihadiri oleh Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Firman Ernanto, S.T.K., M.M., Kasihumas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, pejabat Satresnarkoba, personel Polresta dan Polsek jajaran, serta awak media.
Dalam keterangannya, Wakapolresta menyampaikan dua capaian penting, yakni hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 serta pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan di luar operasi tersebut.
Operasi Antik Mahakam 2026 berlangsung selama 21 hari, mulai 10 hingga 30 Juli 2026. Selama periode tersebut, Polresta Balikpapan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 47 laporan polisi dengan 59 tersangka serta menyita 205,51 gram sabu sebagai barang bukti.
Selain penegakan hukum, Polresta Balikpapan juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pencegahan, serta mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil operasi tersebut, peredaran narkotika senilai sekitar Rp308.265.000 berhasil digagalkan. Polisi memperkirakan keberhasilan tersebut telah menyelamatkan sekitar 2.055 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolresta juga merilis pengungkapan kasus narkotika berskala besar di luar Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam perkara tersebut, Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan dua tersangka berinisial RN dan MS yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 20 paket sabu dengan berat bruto 1.041 gram, uang tunai yang diduga hasil tindak pidana, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1.561.500.000 dan diyakini telah menyelamatkan sekitar 10.410 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan program prioritas nasional yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia serta arahan Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur. Karena itu, Polresta Balikpapan akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika tanpa kompromi.
"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pengedar maupun jaringan narkotika di Kota Balikpapan. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110," tegasnya.
Wakapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika. Menurutnya, kolaborasi antara Polri, media, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Kota Balikpapan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.













Tidak ada komentar:
Posting Komentar