Balikpapan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam-jam rawan, personel Unit Reaksi Cepat (URC) 110 Sat Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan patroli Blue Light di kawasan Jembatan Pasar Baru, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kamis (25/6/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 05.37 WITA tersebut berada di bawah tanggung jawab Kasat Samapta Polresta Balikpapan, Kompol Sugiharto, S.H., dengan pengendalian lapangan oleh Kanit Pam Obvit Iptu Cucuk Quintanto.
Patroli dilaksanakan oleh personel URC 110 yang terdiri dari Brigpol M. Riszky Miraj, S.H., Briptu Ryan Riyadi, Bripda Dani Wira Wijaya, Bripda Patria Wardhana, dan Bripda Nistor Steve.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan patroli dialogis di kawasan yang dianggap rawan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) serta berbagai tindak pidana lainnya.
Kehadiran patroli Blue Light pada waktu subuh diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan aksi kriminal.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sekitar Jembatan Pasar Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Polresta Balikpapan menegaskan akan terus meningkatkan patroli preventif di berbagai titik rawan guna menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Kota Balikpapan.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar