Balikpapan, 5 April 2026 — Ketegangan antarwarga di kawasan Jl. Pandan Arum RT 40, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, berhasil diredam secara cepat dan humanis oleh Bhabinkamtibmas setempat, Brigpol Sulastyo Aji P., pada Minggu malam (5/4/2026).
Insiden perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 21.50 Wita dan dilaporkan langsung oleh Ketua RT 40, Mail, melalui sambungan telepon. Menindaklanjuti laporan itu, Brigpol Sulastyo Aji P. segera menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman akibat ucapan yang menyinggung perasaan. Situasi semakin memanas lantaran kedua pihak dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Dua warga yang terlibat dalam perselisihan diketahui bernama Syahbani (45), warga RT 40 Kelurahan Karang Jati, dan Hendra (31), warga RT 27 Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat.
Melihat potensi konflik yang dapat berkembang lebih luas, Brigpol Sulastyo Aji P. segera mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi secara langsung.
Hasil mediasi tersebut membuahkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum. Selain itu, mereka berkomitmen untuk tidak saling menyinggung, menjaga sikap, serta tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Tak hanya itu, keduanya juga berjanji tidak akan membuat keributan di lingkungan tempat tinggal maupun di tempat lain. Apabila kesepakatan tersebut dilanggar, masing-masing pihak siap mempertanggungjawabkan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Sulastyo Aji P. juga memberikan imbauan tegas namun persuasif kepada kedua pihak agar mampu mengendalikan emosi dan menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu konflik sosial.
“Menjaga hubungan baik antar tetangga sangat penting. Hindari hal-hal yang dapat memicu perselisihan, terlebih yang dapat berujung pada tindak pidana,” pesannya.
Dengan langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Karang Jati kembali kondusif. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran aktif aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan lingkungan.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar