Respon Cepat URC 110 Polresta Balikpapan Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Dengan 1 Korban Jiwa

Balikpapan — Personel Unit Reaksi Cepat (URC) 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Marsma R. Iswahyudi, Gunung Bakaran, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.22 WITA.


Kegiatan penanganan tersebut berada di bawah koordinasi Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP Hari Purnomo, S.Sos., M.H., serta Kanit Obvit IPTU Cucuk Quintanto.


Adapun personel URC 110 yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut yakni Brigpol Riszky Miraj, S.H., Briptu Ryan Riyadi, Bripda Dani Wira Wijaya, Bripda Patria Wardhana, dan Bripda Nistor Steve.


Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. Setibanya di tempat kejadian, personel URC 110 segera melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.


Sementara itu, penanganan lebih lanjut dilakukan oleh piket Unit Laka Lantas yang langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan.


Dalam peristiwa tersebut dilaporkan seorang korban bernama Rupiadi meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.


Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.


Selama proses penanganan kecelakaan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar