Balikpapan — Polsek Balikpapan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan sabung ayam di kawasan Jalan Padat Karya Nomor 64, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (22/3/2026).
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., memimpin langsung pengecekan ke lokasi bersama personel SPKT serta piket fungsi Intelkam dan Reskrim guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pemeriksaan dan pengamatan secara menyeluruh di area yang dilaporkan. Dari hasil pengecekan tersebut, polisi memastikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Hasil pengecekan di lapangan nihil, tidak ditemukan kegiatan seperti yang dilaporkan,” ujar Kapolsek Balikpapan Timur.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Warga juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi melanggar hukum.
Langkah cepat yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Balikpapan Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Hasil kegiatan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. Kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan wilayah tetap aman dan terkendali.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar