Patroli URC 110 Polresta Balikpapan Amankan Keributan Akibat Kesalahpahaman di Salah Satu Rumah Makan

 

Balikpapan – Personel URC 110 Polresta Balikpapan bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya keributan di Rumah Makan Ocean, Stal Kuda, pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 22.21 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin di bawah kendali Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP M. Chusen, S.H., M.H., dengan pengawasan Kanit Pam Obvit IPTU Cucuk Quintanto, dan melibatkan personel URC 110, yakni Aipda Mawan S, Bripda Darwin, Bripda Fadli M, Bripda Rizqi M, Bripda Aptrio, dan Bripda M. Charles.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara pihak Rumah Makan Ocean dan pemilik kafe yang berada di belakang restoran tersebut. Dari keterangan pemilik restoran, sebelumnya terdapat kesepakatan lisan antara penyewa Restoran Ocean dengan pemilik kafe, di mana pihak restoran memperoleh pembagian keuntungan sekitar 20 persen dari hasil usaha kafe.

Permasalahan muncul saat pihak kafe diduga terlambat membayarkan persentase keuntungan sesuai kesepakatan. Ketika pihak restoran mempertanyakan hal tersebut, terjadi kesalahpahaman yang berujung pada ketegangan, bahkan disertai ancaman akan melibatkan oknum ormas untuk membubarkan kegiatan dan pengunjung restoran.

Menindaklanjuti situasi tersebut, personel URC 110 bersama Pamapta 2 Ipda Wisnu segera melakukan upaya mediasi guna mencegah konflik berkembang lebih luas. Selanjutnya, pihak Restoran Ocean dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pendalaman permasalahan.

Setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif, personel URC 110 kembali melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi gangguan kamtibmas lanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar