Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Utara dan Babinsa, Pastikan Keamanan dan Kondusifitas

 

Balikpapan — Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Suprapto, S.H., menghadiri sekaligus melakukan monitoring kegiatan Pemilihan Ketua RT 72 Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, yang dilaksanakan pada Selasa malam, 20 Januari 2026.

Kegiatan pemilihan yang berlangsung di Jalan Klamono RT 72 Kelurahan Muara Rapak tersebut dimulai pukul 20.00 Wita hingga selesai dan diikuti oleh warga setempat dengan penuh antusias. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Lurah Muara Rapak Bapak Danu, Babinsa Muara Rapak Serka Zainuddin, panitia pemilihan Ketua RT 72, warga RT 72, anggota FKPM Bapak Tamrin, Linmas Muara Rapak Bapak Anam, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Mekanisme pemilihan Ketua RT 72 dilaksanakan secara demokratis melalui pemungutan suara (voting). Dari total 80 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar, sebanyak 73 orang perwakilan KK hadir dan menggunakan hak pilihnya. Adapun perolehan suara masing-masing calon yakni Bapak Asrof memperoleh 4 suara, Bapak Rian memperoleh 29 suara, dan Ibu Denox memperoleh 40 suara. Tidak terdapat suara tidak sah dalam pemilihan tersebut.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Ibu Denox ditetapkan sebagai Ketua RT 72 Kelurahan Muara Rapak periode 2026–2031.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Suprapto, S.H., menyampaikan sambutan dan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, mengaktifkan kembali kegiatan siskamling, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan tindak pidana lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pemilihan Ketua RT 72 berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar