Balikpapan – Upaya menjaga keamanan dan keharmonisan warga terus dilakukan oleh jajaran Polri di tingkat kelurahan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Jati, Brigpol Sulastyo Aji, melaksanakan giat problem solving untuk menyelesaikan permasalahan warga di Gang Awwabin RT 32, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Ketua RT 32 Ibu Binti dan Ketua RT 33 Bapak Afif, sebagai bentuk sinergi antara Polri dan perangkat lingkungan dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat.
Permasalahan bermula dari laporan seorang warga RT 32, Ibu Rosida (64), yang merasa ketakutan terhadap anak kandungnya, Cide Hidayat (25). Yang bersangkutan baru tiba dari Palu, Sulawesi Tengah, dan mengalami tekanan emosional karena belum mendapatkan pekerjaan serta telah menjual telepon genggamnya untuk biaya perjalanan ke Balikpapan. Kondisi tersebut memicu emosi hingga meluapkannya kepada ibu kandungnya, yang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera melakukan pendekatan dan mediasi secara humanis. Dalam proses penyelesaian, Cide Hidayat mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada Ibu Rosida, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan menjaga sikapnya ke depan.
Melalui kegiatan problem solving ini, permasalahan keluarga berhasil diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik lanjutan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar