Kasipropam Polresta Balikpapan Lakukan Kontrol Kesiapsiagaan Personel di Polsek Balikpapan Timur

 

Balikpapan — Dalam rangka memastikan kesiapan dan kedisiplinan petugas jaga, Kasipropam Polresta Balikpapan IPTU Calon Tarigan melakukan kontrol langsung ke Mako Polsek Balikpapan Timur, Minggu dini hari (16/11/2025) pukul 01.00 WITA. Ia didampingi Kanit Provost AIPTU Rahman serta tiga personel Provost.


Kunjungan itu difokuskan pada pengecekan piket jaga, piket fungsi, serta pemeriksaan tahanan dan kondisi ruang sel. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk memastikan standar operasional pelayanan dan pengawasan berjalan sesuai prosedur.


Dalam arahannya, IPTU Calon Tarigan menekankan sejumlah instruksi penting terkait peningkatan disiplin dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, di antaranya:

KA SPKT wajib melaporkan pelaksanaan jaga 1×12 jam kepada Kanit Samapta, lengkap dengan Buku Mutasi, Register Tahanan, serta Daftar Jaga & Mutasi.
Piket fungsi (Reskrim, Intelkam, Lantas) harus mengisi dan menandatangani Buku Mutasi yang diketahui Kanit masing-masing.
• Setiap personel jaga harus bekerja sebagai teamwork yang solid, memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan responsif.
• Setiap kejadian menonjol wajib dilaporkan berjenjang kepada Pawas hingga Kapolsek untuk penanganan cepat dan tepat.
Pengecekan tahanan harus dilakukan rutin dan dicatat dalam Buku Mutasi.
• Menjalankan tugas dengan tanggung jawab, keikhlasan, dan disiplin merupakan kewajiban seluruh personel.



Pada pukul 01.17 WITA, kegiatan kontrol berakhir. Rombongan Kasipropam meninggalkan Polsek Balikpapan Timur dalam keadaan situasi aman, tertib, dan kondusif.


Polsek Balikpapan Timur bersama Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar