Dua pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada Kamis (23/10/2025). Kemudian, kedua pelaku ditangkap keesokan harinya di dua lokasi berbeda.
“TKP-nya di Jalan Sabulussalam, Blok A3. Kejadiannya tanggal 22 Oktober, dilaporkan tanggal 23 dan kami tangkap pelakunya satu hari setelahnya. Keduanya kami amankan di dua lokasi, satu di Balikpapan Barat dan satu lagi di Sepinggan,” jelas Agus saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025).
Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (32), warga Baru Ulu, Balikpapan Barat dan AR (40), warga Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Dua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Lebih lanjur, Agus mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini dilakukan dengan modus mengincar rumah yang sedang kosong. Keduanya berkeliling menggunakan sepeda motor Yamaha Gear untuk mencari target yang sepi.
“Awalnya, kedua pelaku sudah punya niat mencuri. Pada malam hari mereka berkeliling, lalu melihat rumah dalam keadaan sepi. Setelah memastikan situasi aman, mereka mencongkel pintu menggunakan linggis,” paparnya.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang elektronik milik korban yang bernama Ainul Yakin. Di antaranya dua kamera Canon, satu lensa Canon dan satu unit iPhone 11 Pro.
“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp40 juta,” tambah Agus.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kamera, lensa, handphone, motor Yamaha Gear serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi yang terekam melalui CCTV.
Barang ini sejatinya hendak dijual, tetapi polisi terlebih dahulu melakukan pengamanan dan menangkap kedua pelaku.
Mereka kini telah ditahan di Polsek Balikpapan Utara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, terutama menjelang libur panjang atau bepergian keluar kota,” tutup Agus.












  
Tidak ada komentar:
Posting Komentar