Polsek Balikpapan Barat Gencarkan Patroli KRYD, Sasar Titik Rawan untuk Jaga Kamtibmas

 

Balikpapan, 1 Oktober 2025 — Polsek Balikpapan Barat kembali menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi pukul 08.30 hingga 10.20 WITA ini dipimpin Pawas Aipda Hadi bersama lima personel piket fungsi Polsek Balikpapan Barat.


Patroli yang digelar menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya kejahatan C3 (curas, curat, curanmor), peredaran narkoba, miras, serta tindak premanisme. Selain melakukan pemantauan, aparat juga memberikan himbauan kamtibmas dan edukasi langsung kepada masyarakat yang ditemui di lapangan.


Rute patroli dimulai dari Jalan Semoi menuju Jalan Letjend Suprapto, Terminal Speed Kampung Baru, Jalan Baru, hingga kawasan Pasar Pandan Sari, sebelum akhirnya kembali ke Mako Polsek Balikpapan Barat.


Sekitar pukul 08.30 WITA, patroli melintas di Jalan Letjend Suprapto dan berdialog dengan warga bernama Undal, warga RT 15 Kelurahan Baru Ilir. Dalam kesempatan itu, personel menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan bila ada hal mencurigakan.


Setengah jam kemudian, pukul 09.00 WITA, patroli bergeser ke kawasan Jalan 21 Januari. Personel kembali melaksanakan patroli dialogis dengan warga bernama Anang, warga RT 28 Jalan Asrama Bukit. Kepada warga, petugas mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan komunikasi cepat dengan pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan di wilayah sekitar.


Kegiatan patroli humanis ini berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan warga.


Dengan patroli yang rutin dilakukan, Polsek Balikpapan Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar